Kasus Ismail Bolong Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Tambang

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:32 WIB
Lokasi tambang ilegal di Kabupaten Tanah Laut yang ditindak Ditreskrimsus Polda Kalsel. Foto/Antara/Firman
JAKARTA - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong dinilai bisa menjadi pintu masuk pemberantasan mafia tambang di Indonesia. Namun diperlukan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar upaya pemberantasan mafia tambang bisa dilaksanakan.

"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Kamis (8/12/2022).



Fahmy menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal. Kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.

"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ke tujuh yang mem-back-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," kata mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!