Kasus Ismail Bolong Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Tambang
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:32 WIB
JAKARTA - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong dinilai bisa menjadi pintu masuk pemberantasan mafia tambang di Indonesia. Namun diperlukan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar upaya pemberantasan mafia tambang bisa dilaksanakan.
"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Kamis (8/12/2022).
Fahmy menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal. Kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.
"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ke tujuh yang mem-back-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," kata mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.
Selama pengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri, kata Fahmi, orang-orang besar yang membekingi tambang ilegal ini berasal dari elite partai hingga organisasi masyarakat (ormas). Ia menyebutkan beking tambang ilegal yakni oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elite partai, elite ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan undang-undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ujar Fahmy.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye
Kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat. Ia berharap, kasus ini bisa dituntaskan hingga keakar-akarnya. Fahmy mengungkapkan area pertambangan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia sangat banyak tapi tak tersentuh oleh hukum.
"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itu kan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.
"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Kamis (8/12/2022).
Fahmy menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal. Kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.
"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ke tujuh yang mem-back-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," kata mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.
Selama pengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri, kata Fahmi, orang-orang besar yang membekingi tambang ilegal ini berasal dari elite partai hingga organisasi masyarakat (ormas). Ia menyebutkan beking tambang ilegal yakni oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elite partai, elite ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan undang-undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ujar Fahmy.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye
Kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat. Ia berharap, kasus ini bisa dituntaskan hingga keakar-akarnya. Fahmy mengungkapkan area pertambangan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia sangat banyak tapi tak tersentuh oleh hukum.
"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itu kan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.
(abd)
tulis komentar anda