Jokowi Serahkan Dana Stimulan Pemulihan Rumah bagi Warga Korban Gempa Cianjur
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:25 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyerahkan bantuan berupa dana stimulan kepada warga terdampak gempa bumi M5,6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat. Bantuan dana stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.
Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana stimulan tersebut menjadi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang Rp50 akan menjadi Rp60 juta. Yang Rp25 menjadi Rp30 juta dan yang Rp10 akan menjadi Rp15 juta,” kata Jokowi, disambut sorak-sorai para warga yang hadir Kamis (8/12/2022).
Jokowi meminta agar dana stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Jokowi melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor. “Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100% dipakai untuk perbaikan rumah. Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran dana stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40% di awal dan sisanya akan disusulkan. Jokowi juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. “Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.
Sebanyak lebih dari 4.000 warga penerima dana stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan dana stimulan itu sesuai arahan Jokowi.
Selain dana stimulan, Jokowi juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp15 juta rupiah.“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” ucap warga.
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.
Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana stimulan tersebut menjadi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang Rp50 akan menjadi Rp60 juta. Yang Rp25 menjadi Rp30 juta dan yang Rp10 akan menjadi Rp15 juta,” kata Jokowi, disambut sorak-sorai para warga yang hadir Kamis (8/12/2022).
Jokowi meminta agar dana stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Jokowi melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor. “Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100% dipakai untuk perbaikan rumah. Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran dana stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40% di awal dan sisanya akan disusulkan. Jokowi juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. “Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.
Sebanyak lebih dari 4.000 warga penerima dana stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan dana stimulan itu sesuai arahan Jokowi.
Selain dana stimulan, Jokowi juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp15 juta rupiah.“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” ucap warga.
(cip)
tulis komentar anda