Kuat Ma'ruf Laporkan Ketua Majelis Hakim Sidang Pembunuhan Brigadir J ke KY dan Bawas MA

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:18 WIB
Kuasa hukum Kuat Maruf melaporkan ketua majelis hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan ketua majelis hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Pelaporan dilakukan karena sejumlah pernyataan Wahyu dinilai tendensius.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Salah satu pernyataan yang dianggap tendensius, kata Irwan, saat kliennya diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Wahyu menganggap Kuat terus berbohong. Tak hanya itu, pernyataan Wahyu yang menganggap keterangan Kodir adalah rekayasa juga dinilai tendensius.

"Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," kata Irwan.



Adapun laporan itu dilayangkan pada Rabu (7/12/2022) siang. "Saat persidangan kan ada staf yang kami suruh menyampaikan," kata Irwan.

Baca juga: Hakim Tertawa saat Kuat Maruf Ngaku Bohong: Kalau Ini Saya Percaya Kamu Jujur
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More