Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan dengan Kakaknya

Kamis, 08 Desember 2022 - 06:19 WIB
"Tentu masih perlu pendalaman untuk melihat apakah ada kaitan antara Bupati Bangkalan dengan kakaknya. Sementara kita belum temukan itu tapi kita akan dalami itu," ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus jual beli jabatan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Dia menjelaskan, pihaknya memerlukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan dugaan kerja sama antara Abdul Latif dan Fuad Amin Imron dalam melakukan korupsi.

Dalam penyelidikan, KPK harus menemukan barang bukti dan keterangan terkait dugaan itu. "Tentu untuk membuktikan apakah ada keterkaitan atau tidak karena pada prinsipnya pelaku tindak pidana itu harus kita buktikan setidaknya memenuhi unsur pelaku," jelasnya.

Unsur yang dimaksud Firli diantaranya, siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan dan siapa yang membujuk untuk melakukan.

Untuk diketahui, KPK menahan dan menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat lainnya sebagai pemberi suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!