Tiba di KPK Bupati Bangkalan Abdul Latif Tenteng Koper

Rabu, 07 Desember 2022 - 23:23 WIB
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (7/12/2022) malam.Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (7/12/2022) malam. Tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut terlihat membawa satu koper.

Pantauan di lapangan, Abdul Latif Amin Imron tiba di markas KPK sekira pukul 22.40 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem dan peci hitam.

Mantan pimpinan DPRD Bangkalan tersebut juga terlihat membawa koper. Abdul Latif langsung digiring oleh petugas KPK memasuki lobby Gedung Merah Putih.

Abdul Latif belum mengeluarkan pernyataan ihwal penangkapan maupun kasusnya di KPK. Baca: KPK Akhirnya Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Langsung Dibawa ke Jakarta

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Rabu (7/12/2022). Salah satunya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.



Abdul Latif ditangkap setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur. Abdul Latif dan sejumlah tersangka lainnya kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Rencananya, KPK akan langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Latif dan tersangka lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya, malam hari ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More