Serupa Tapi Tak Sama, Ini Kasus Hukum yang Menjerat Kakak Beradik Bupati Bangkalan

Rabu, 07 Desember 2022 - 18:59 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya yang juga Bupati Bangkalan periode 2003-2013 Fuad Amin Imron ditangkap oleh KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengikuti jejak kakaknya yang juga Bupati Bangkalan periode 2003-2013 Fuad Amin Imron ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Latif yang sudah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur ditangkap KPK hari ini.

Abdul Latif ditangkap bersama beberapa pihak lainnya usai dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Abdul Latif dan tersangka lainnya diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur (Jatim), hari ini. Baca juga: KPK Akhirnya Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Langsung Dibawa ke Jakarta



Usai diperiksa dan dilakukan proses penahanan, Abdul Latif dan sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!