Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi

Rabu, 07 Desember 2022 - 17:50 WIB
KPK memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jatim M Fahad dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan , Jawa Timur (Jatim) M Fahad dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron .

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/12/2022). Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif



"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur atas nama saksi Muhammad Fahad, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan," sambungnya.

Belum diketahui apa saja yang dikonfirmasi penyidik terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tersebut. Namun, KPK memang membutuhkan keterangan Fahad untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Latif Amin Imron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!