PBNU Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:23 WIB
Wakil Sekjen PBNU Suleman Tanjung mengutuk keras bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Foto/istimewa
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, sejumlah personel Polri terluka dan meninggal dunia, termasuk terduga pelaku teror.

“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU Suleman Tanjung, Rabu (7/12/2022).

Menurut dia, apa pun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan. “Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” ujarnya.



Pria yang akrab disapa Buys Sultan ini menjelaskan, hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2019 di Kota Banjar menyerukan bahwa menaati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia. “Tidak boleh menjadikan syariat apa pun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.





Sultan mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap Polri dalam mengungkap kasus ini. “Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Mendekati Tahun Baru, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Karenannya semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya terorisme. “Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata dia.

Sekadar diketahui, ledakan yang diduga bom bunuh diri mengguncang Markas Polsek Astana Anyar Bandung, tadi pagi. Polisi menemukan serpihan potongan tubuh yang diduga pelaku bom bunuh diri. Saat ini Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyisiran.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More