Mendagri: Perppu Pemilu Terbit Setelah UU Papua Barat Daya Disahkan
Senin, 05 Desember 2022 - 20:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyatakan Perppu Pemilu diterbitkan setelah Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi baru. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilihan umum (pemilu) akan disahkan setelah pengesahan Undang-undang tentang Provinsi Papua Barat Daya.
"Perppu kita masih menunggu Papua Barat Daya dulu. Papua Barat Daya sudah dikirim minggu lalu oleh DPR hasil penetapan nya. Dari DPR kemudian ke presiden, sekarang berupaya Minggu ini segera diundangkan Papua Barat Daya," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Pemerintah Diminta Terbitkan Perppu Jika 3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024
Tito mengatakan, seusai disahkannya UU untuk provinsi Papua Barat Daya, maka akan dilantik penjabat (Pj) gubenurnya.
"Perppu kita masih menunggu Papua Barat Daya dulu. Papua Barat Daya sudah dikirim minggu lalu oleh DPR hasil penetapan nya. Dari DPR kemudian ke presiden, sekarang berupaya Minggu ini segera diundangkan Papua Barat Daya," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Pemerintah Diminta Terbitkan Perppu Jika 3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024
Tito mengatakan, seusai disahkannya UU untuk provinsi Papua Barat Daya, maka akan dilantik penjabat (Pj) gubenurnya.
Lihat Juga :