Pengertian, Sikap, Contoh, dan Tujuan Nasionalisme

Minggu, 04 Desember 2022 - 06:02 WIB
Upacara Bendera Merah Putih di Istana Negara, Jakarta. Nasionalisme atau kebangsaan merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk mencintai tanah air Indonesia. Foto: Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Nasionalisme atau kebangsaan merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk mencintai tanah air Indonesia. Sikap tersebut merupakan suatu sikap kebangsaan tentu harus dimiliki oleh semua orang sejak dini, agar bisa tumbuh dengan rasa cinta kepada bangsa dan negara Indonesia.

Sikap nasionalis sangat penting untuk dimiliki seseorang. Sebab sikap ini merupakan awal dari bentuk bela negara sebagai warga negaranya.

Berikut Pengertian, Contoh Sikap, dan Tujuan Nasionalisme



Pengertian

Melansir buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Penerbit Erlangga, rasa nasionalisme identik dengan memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan dengan saudara se-Tanah Air.

Nasionalis secara bahasa memiliki berarti nationalism atau nation dalam bahasa inggris yang berarti saya lahir, namun seiring perkembangan waktu nation dimaknai dengan mencintai tanah air.

Dalam kamus besar bahasa indonesia nasionalisme mengandung makna kesadaran serta semangat cinta tanah air yang dimiliki oleh setiap warga negaranya.

Jika merujuk makna dari KBBI maka orang yang memiliki sikap nasionalis yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Namun jika merujuk pada pembukaan UUD 1945, mencintai negara adalah dengan cara menjaga persatuan dan menjaga perdamaian dunia.

Nasionalis juga memiliki makna kebanggaan sebagai warga negara dan juga memelihara kehormatan bangsa indonesia sehingga harus selalu diterapkan pada setiap kehidupan warga negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More