KPK Sangkal Tersangka Korupsi Abdul Latif Bertemu Firli Bahuri di Acara Hakordia
Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:46 WIB
JAKARTA - Kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022), membuat heboh jagat maya. Abdul Latif yang telah berstatus tersangka korupsi jual beli jabatan itu dikabarkan bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri .
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyangkal informasi tersebut. Sebab, kata Gufron, acara tersebut layaknya forum.
"Loh, apanya bersama, kan dia (Abdul Latif) tidak ketemu (Firli Bahuri), misalnya Anda kegiatannya seperti ini, saya di sana Anda di sini, dalam satu forum nggak masalah, tidak ketemu secara langsung," kata Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Abdul Latif Hadiri Acara Hakordia, Ini Dalih KPK
Gufron mengungkap, di setiap daerah, KPK memang mengundang kepala daerah untuk hadir sebuah acara yang digelar. Kehadiran Abdul Latif adalah bentuk mewakili daerahnya sebagai bupati. "Di tempat tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," katanya.
Nurul Gufron mengakui Abdul Latif Amin Imron sebagai bupati bukan tersangka. "Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyangkal informasi tersebut. Sebab, kata Gufron, acara tersebut layaknya forum.
"Loh, apanya bersama, kan dia (Abdul Latif) tidak ketemu (Firli Bahuri), misalnya Anda kegiatannya seperti ini, saya di sana Anda di sini, dalam satu forum nggak masalah, tidak ketemu secara langsung," kata Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Tersangka Korupsi Abdul Latif Hadiri Acara Hakordia, Ini Dalih KPK
Gufron mengungkap, di setiap daerah, KPK memang mengundang kepala daerah untuk hadir sebuah acara yang digelar. Kehadiran Abdul Latif adalah bentuk mewakili daerahnya sebagai bupati. "Di tempat tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," katanya.
Nurul Gufron mengakui Abdul Latif Amin Imron sebagai bupati bukan tersangka. "Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda