Wamen ATR/BPN Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Tanah Wakaf dan Fasum

Jum'at, 02 Desember 2022 - 16:42 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di Masjid Raya Mujahidin Bandung, mewakili Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan fasilitas umum untuk ormas keagamaan, Jumat (2/12/2022). Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) punya kewajiban melindungi tanah wakaf dan tanah fasilitas umum (fasum). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN , Raja Juli Antoni.

"Perlindungan bukan hanya dari mafia tanah tetapi juga menjaga amal jariyah pemberi tanah," kata Wamen ATR/BPN dalam sambutannya di Masjid Raya Mujahidin Bandung, mewakili Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan fasilitas umum untuk ormas keagamaan, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Diminta Selesaikan Konflik Agraria



Raja Juli mengungkapkan, perhatian pemerintah diwujudkan dengan menyerahkan sertifikat tanah untuk sekolah dan rumah sakit. Total ada lima sertifikat yang diserahkan oleh Politikus PSI ini, di antaranya adalah dua sertifikat gedung dan rumah sakit Muhammadiyah. Kemudian satu sertifikat tanah wakaf milik Persatuan Islam (Persis).

"Kemarin saya mendampingi Presiden dan Menteri untuk menyerahkan 1,5 juta sertifikat tanah. Inilah keseriusan kami. Penyerahan ini adalah bagian dari perlindungan aset tersebut sehingga harapannya fasilitas tersebut terus bermanfaat untuk rakyat," jelas Raja Juli.

Selanjutnya satu sertifikat wakaf untuk sarana pendidikan milik Yayasan Al Burdaii Kutawaringin, dan satu sertifikat wakaf untuk Masjid dengan Nadzir Masjid Al Falah.

Hadir dalam penyerahan itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Ketua Kantor Wilayah BPN, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) serta para nadzir yang menjadi penerima sertifikat.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More