Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Tidak Ada Kompromi

Kamis, 01 Desember 2022 - 22:41 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap perwira Paspampres terduga pemerkosa prajurit Kostrad. Foto/MPI
JAKARTA - Seorang perwira TNI AD berinisial BF yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memperkosa seorang prajurit wanita di Divif 3 Kostrad berinisial GE.

Kejadian ini bermula saat korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G-20 di Bali. Kemudian saat korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel didatangi oleh pelaku. Baca juga: Momen Keakraban Jenderal Andika dan Laksamana Yudo Jelang Pergantian Panglima TNI



Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diizinkan masuk. Dengan kondisi tubuhnya yang melemah korban kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!