Hendra Kurniawan Akui Instruksikan Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga
Kamis, 01 Desember 2022 - 21:07 WIB
JAKARTA - Hendra Kurniawan mengakui menginstruksikan langsung anak buahnya mengamankan CCTV di sekitar rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pascapembunuhan Brigadir J. Hendra Kurniawan merupakan Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Hendra pada saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Khusus Polri pada saat itu.
"Pada saat itu saya ditanyakan oleh saksi apakah betul telah mengamankan CCTV, saya bilang betul. Lalu ditanya lagi bagaimana bentuknya, saya katakan di-screening," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan
Selain itu, ia juga mengakui telah pergi ke Jambi pada saat itu untuk menemui keluarga Brigadir J bertemu denga kedua orang tua Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.
"Itu saya tuangkan dalam kertas pada saat pemeriksaan pada tanggal 8 Agustus yang lalu oleh Timsus," jelasnya.
Dirinya juga mengaku sempat kebingungan saat dimasukkan ke dalam patsus di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ia pun tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukan oleh dirinya sehingga dimasukkan ke tempat khusus. Dirinya juga mempertanyakan terkait keabsahan barang bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Hal itu disampaikan Hendra pada saat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Khusus Polri pada saat itu.
"Pada saat itu saya ditanyakan oleh saksi apakah betul telah mengamankan CCTV, saya bilang betul. Lalu ditanya lagi bagaimana bentuknya, saya katakan di-screening," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan, 10 Saksi Dihadirkan
Selain itu, ia juga mengakui telah pergi ke Jambi pada saat itu untuk menemui keluarga Brigadir J bertemu denga kedua orang tua Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.
"Itu saya tuangkan dalam kertas pada saat pemeriksaan pada tanggal 8 Agustus yang lalu oleh Timsus," jelasnya.
Dirinya juga mengaku sempat kebingungan saat dimasukkan ke dalam patsus di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Ia pun tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukan oleh dirinya sehingga dimasukkan ke tempat khusus. Dirinya juga mempertanyakan terkait keabsahan barang bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda