Ismail Bolong 2 Kali Mangkir, Bareskrim Buka Peluang Jemput Paksa

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:36 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri membuka peluang untuk menjemput paksa Ismail Bolong terkait penyidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri membuka peluang untuk menjemput paksa Ismail Bolong terkait penyidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Pasalnya, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).



Pipit mengatakan, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara pada hari ini untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal. "Nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau tidak segera ini kita tetapkan tersangka langsung," kata Pipit.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal, Hari Ini Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!