KPK Sudah Jadikan 370 Pengusaha Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat sudah menjadikan lebih dari 370 pelaku usaha sebagai tersangka . Mayoritas terjerat perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 30 November 2022. "Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (1/12/2022).
Alex mengatakan, pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Dia membeberkan, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.
Selanjutnya, kata dia, para pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Hal tersebut dilakukan para pengusaha untuk menutupi fee tersebut.
"Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," kata Alex.
Oleh karenanya, Alex dalam kesempatan itu mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.
Sebab, lanjut dia, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Aktivitas usahanya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.
"Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar Bapak/Ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan Bapak/Ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bagi para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 30 November 2022. "Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (1/12/2022).
Alex mengatakan, pelaku usaha paling banyak terjerat di sektor pengadaan barang dan jasa. Dia membeberkan, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10 persen dari nilai proyek di awal lelang.
Baca Juga
Selanjutnya, kata dia, para pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun. Hal tersebut dilakukan para pengusaha untuk menutupi fee tersebut.
"Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau di sana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak," kata Alex.
Oleh karenanya, Alex dalam kesempatan itu mengajak para pelaku usaha untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mendorong agar para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.
Sebab, lanjut dia, para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilayah. Aktivitas usahanya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.
"Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya pahlawan keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar Bapak/Ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan Bapak/Ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda