Mendes PDTT: Pendamping Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Rabu, 30 November 2022 - 17:54 WIB
Sehingga sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan, sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini. Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

Baca juga: Penanggulangan Gempa di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa

Selain itu ditekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain. Kegiatan pendampingan harus dilakukan bersama, perlu sinergi kegiatan pendampingan dan pemberdayaan, demi percepatan kebangkitan warga dan kemandirian masyarakat desa.

“Karena itu, perlu keterlibatan semua stakeholder desa, perlu peran supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain yang memiliki konsentrasi dan komitmen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pembangunan di desa dilaksanakan dengan pendampingan secara penuh oleh aktor terkait. Di antaranya tenaga pendamping profesional, fasilitator transmigrasi, pendamping tekad, duta digital, kader digital, serta kader pemberdayaan masyarakat desa, dan kader kampung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!