Bareskrim Pastikan Keluarga Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Tambang Ilegal Besok
Rabu, 30 November 2022 - 16:26 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri memastikan keluarga Ismail Bolong akan memenuhi panggilan penyidik. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tambang illegal di Kalimantan Timur.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan esok hari, Kamis 1 Desember 2022 di Gedung Bareskrim Polri. "Sudah, sudah mereka sudah konfirmasi kok, hadir," kata Pipit, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Sayangnya, Pipit tak mengungkap identitas pihak keluarga dari Ismail Bolong yang akan diperiksa besok. Yang pasti, kata Pipit, pihak keluarga Ismail Bolong tersebut diperiksa terkait dengan perannya di dalam perusahaan. "Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. Puteranegara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan esok hari, Kamis 1 Desember 2022 di Gedung Bareskrim Polri. "Sudah, sudah mereka sudah konfirmasi kok, hadir," kata Pipit, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Sayangnya, Pipit tak mengungkap identitas pihak keluarga dari Ismail Bolong yang akan diperiksa besok. Yang pasti, kata Pipit, pihak keluarga Ismail Bolong tersebut diperiksa terkait dengan perannya di dalam perusahaan. "Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Baca Juga
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. Puteranegara
(cip)
tulis komentar anda