Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Dalami Pemilu 2024 hingga LCS

Rabu, 30 November 2022 - 15:41 WIB
Setelah Surpres pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI diterima DPR, kemudian akan dilanjutkan dengan fit and proper test. Foto/MPI
JAKARTA - Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI telah diterima DPR, Senin (28/11/2022). DPR kemungkinan akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Terkait uji kelayakan Yudo, Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig mengatakan, dirinya akan menanyakan soal masa jabatannya yang hanya setahun sebagaimana Jenderal Andika Perkasa, sementara tahun 2023 awal sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, bagaimana konsolidasi prajurit dan juga apa yang akan dipersiapkan dalam rangka itu.

"Meskipun pada saat pensiunnya beliau, lalu Presiden enggak melakukan perpanjangan misalnya, lalu enggak melakukan proses pergantian lagi, ya itu tidak menjadi kendala berarti dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024. Saya kira itu yang menarik yang akan saya diskusikan,” kata Rizki saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).



Baca juga: Jokowi Tunjuk KSAL Jadi Calon Panglima TNI: Kita Rotasi Matra

Kemudian Rizki melanjutkan, soal tantangan-tantangan regional maupun tantangan internasional. Dengan calon Panglima TNI ini berasal dari matra laut dan luasnya perairan Indonesia, akan dibahas juga mengenai tantangan keamanan perairan di kawasan regional dan internasional seperti Laut China Selatan (LCS).

"Beliau punya track record yang baik untuk problem di China Selatan yang bisa diredam dengan baik, negosiasi yang baik, itu yang menjadi landasan untuk menjaga perairan Indonesia dalam segala macam hal-hal yang merugikan," terangnya.

Politikus PAN ini menuturkan, teman-teman di Komisi I DPR menilai bahwa penunjukkan Yudo Margono yang berasal dari matra laut merupakan pilihan yang tepat di waktu yang tepat. Karena, Komisi I juga sudah seringkali mendiskusikan bahwa walaupun itu tidak menjadi ketentuan, tapi pergantian antar matra untuk Panglima TNI menjadi sebuah saran.

"Sehingga usulan Presiden untuk memilih Pak Yudo sebagai calon Panglima yang akan datang dapat melakukan proses lanjutan di DPR saya kira ini sesuatu yang menarik. Ini perlu diapresiasi dan sudah tepat karena rekam jejak beliau juga cukup baik," ungkapnya.

Adapun kecukupan waktu untuk melakukan uji kelayakan, Rizki menjelaskan, itu karena masalah mekanisme dan prosedur saja. Surpresnya pun baru tiba minggu ini sehingga tidak perlu diburu-buru. Tinggal menunggu digelar Rapat Pimpinan (Rapim), Badan Musyawarah (Bamus), kemudian penugasan di Komisi I DPR. Sehingga maksimal keputusan dilakukan pekan depan.

"Saya kira maksimal minggu ini atau minggu depan, kita baru berakhir tanggal 15 Desember dan waktunya pensiun Pak Andika masih sampai akhir Desember. Fit and proper kan tidak lebih dari 2-3 hari,” tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More