Makin Panas, Ferdy Sambo Sebut Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal

Selasa, 29 November 2022 - 14:20 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.

Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Agus membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kaltim. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. "Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!