PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:39 WIB
Rieke Diah Pitaloka. Foto/instagram.@riekediahp
JAKARTA - Keputusan PDIP untuk Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Muhammad Nurdin tidak lain untuk mengawal kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) .

”Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).



(Baca: Ini Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Kursi Pimpinan Baleg)

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto (Pacul) menambahkan bahwa RUU Omnibus Law ini sangat tebal, ada 15 bab di dalamnya dengan topik bahasan yang beragam. Dan lagi, omnibus law ini menjadi primadona Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga, PDIP sebagai partai pengusung utama pemerintahan Jokowi harus mengawal omnibus law dengan optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!