Jenazah Prada Indra Diformalin Dipertanyakan Keluarga, TNI AU: Sesuai Prosedur
Kamis, 24 November 2022 - 08:44 WIB
JAKARTA - Kakak Prada Muhammad Indra Wijaya, Rika Wijaya merasa ada beberapa kejanggalan mengenai kematian sang adik. Salah satunya, ketika jenazah Prada Indra diformalin tanpa sepengetahuan keluarga.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara ( Kadispenau ) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, formalin itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengiriman jenazah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). "Jenazah diformalin karena prosedur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk pengiriman jenazah mengharuskan hal tersebut," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Rika mengungkapkan kejanggalan lain seperti peti yang digembok tapi tidak diberikan kunci, sehingga keluarga kesulitan untuk melihat jenazah Prada Indra. "Namun ada kejanggalannya lain adalah ketika kita membuka peti jenazah pihak keluarga bertnya, kunci gembok dari peti jenazah tersebut," ucap Rika.
"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah dengan membuka paksa gembok menggunakan palu," sambungnya.
Bahkan, Rika mengatakan, sebelum jenazah tiba di rumah duka, keluarga sempat dihubungi anggota Makoopsud III Biak agar segera menguburkan Prada Indra. "Karena sebelumya salah satu dari keluarga saya pada saat itu di Soetta mendapat telepon dari salah satu anggota koopud 3 di Biak bahwa adik saya ini harus langsung ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan. Itulah yang membuat keluarga saya bertanya-tanya. Kenapa harus (segera) dimakamkan," katanya.
"Sebenarnya dari awal sudah ada yang janggal. Dari mulai video call sampai kunci gembok sampai dengan langsung disuruh dimakamkan," sambungnya.
Merespons kecurigaan keluarga, Kadispenau Marsma TNI Indan menegaskan, bahwa TNI AU tidak akan menutupi-tutupi kasus tewasnya Prada Indra, bahkan tidak akan menoleransi para pelaku jika nantinya terbukti adanya tindak pidana tersebut. "Saya kira sudah terbuka. Enggak ada lah (yang ditutupi). Kita TNI AU tidak akan menoleransi tindakan kesalahan itu, enggak akan kita tolerir," katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara ( Kadispenau ) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, formalin itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengiriman jenazah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). "Jenazah diformalin karena prosedur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk pengiriman jenazah mengharuskan hal tersebut," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Rika mengungkapkan kejanggalan lain seperti peti yang digembok tapi tidak diberikan kunci, sehingga keluarga kesulitan untuk melihat jenazah Prada Indra. "Namun ada kejanggalannya lain adalah ketika kita membuka peti jenazah pihak keluarga bertnya, kunci gembok dari peti jenazah tersebut," ucap Rika.
Baca Juga
"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah dengan membuka paksa gembok menggunakan palu," sambungnya.
Bahkan, Rika mengatakan, sebelum jenazah tiba di rumah duka, keluarga sempat dihubungi anggota Makoopsud III Biak agar segera menguburkan Prada Indra. "Karena sebelumya salah satu dari keluarga saya pada saat itu di Soetta mendapat telepon dari salah satu anggota koopud 3 di Biak bahwa adik saya ini harus langsung ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan. Itulah yang membuat keluarga saya bertanya-tanya. Kenapa harus (segera) dimakamkan," katanya.
"Sebenarnya dari awal sudah ada yang janggal. Dari mulai video call sampai kunci gembok sampai dengan langsung disuruh dimakamkan," sambungnya.
Merespons kecurigaan keluarga, Kadispenau Marsma TNI Indan menegaskan, bahwa TNI AU tidak akan menutupi-tutupi kasus tewasnya Prada Indra, bahkan tidak akan menoleransi para pelaku jika nantinya terbukti adanya tindak pidana tersebut. "Saya kira sudah terbuka. Enggak ada lah (yang ditutupi). Kita TNI AU tidak akan menoleransi tindakan kesalahan itu, enggak akan kita tolerir," katanya.
(rca)
tulis komentar anda