Wapres Sebut Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Tak Lama Lagi Diumumkan
Selasa, 22 November 2022 - 08:22 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengumumkan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun saat tepat berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
“Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu. Nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti presiden mengatakan apa,” kata Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (22/11/2022).
Dia meminta publik sabar menunggu pengumuman calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. “Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi,” katanya.
Terkait kriteria pengganti Jenderal Andika Perkasa, Wapres juga menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan. “Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” pungkas Wapres.
Sekadar diketahui, Kepala Staf TNI yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).
“Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu. Nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti presiden mengatakan apa,” kata Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (22/11/2022).
Dia meminta publik sabar menunggu pengumuman calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. “Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi,” katanya.
Terkait kriteria pengganti Jenderal Andika Perkasa, Wapres juga menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan. “Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” pungkas Wapres.
Sekadar diketahui, Kepala Staf TNI yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda