Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan

Senin, 21 November 2022 - 09:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) pagi. FOTO/MPI/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) pagi. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang lanjutan setelah sepekan tertunda.

Dari pantauan MPI di lapangan, Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.45 WIB. Ia tiba menumpangi mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan.

Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas bewarna merah, Bharada E turun dari mobil dan langsung melenggang ke ruang tahanan sementara. Ia dijaga ketat oleh petugas LPSK dan aparat kepolisian.



Selain Bharada E, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah tiba lebih dulu. Sama dengan Bharada E, Ricky dan Kuat juga mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah. Keduanya langsung memasuki ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan tanpa melontarkan sepatah kata pun ke awak media.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi. Adapun daftar saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal sebagai berikut:

Baca juga: Hari Ini 10 Polisi Bersaksi untuk Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit

3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More