Hari Ini 10 Polisi Bersaksi untuk Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf

Senin, 21 November 2022 - 08:51 WIB
Bharada E (kedua kanan) dan Ricky Rizal (kedua kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2021), setelah ditunda selama sepekan. Tiga terdakwa yang akan dihadirkan adalah Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan para saksi untuk para terdakwa. Dikabarkan, akan ada 10 saksi dari unsur kepolisian yang dimintai keterangan oleh JPU di muka sidang. "Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Adapun daftar saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal sebagai berikut:

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris

2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit



3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel

4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More