Berharap Pengesahan RKUHP Ditunda, Ini Penjelasan Dewan Pers

Sabtu, 19 November 2022 - 20:10 WIB
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja

Oleh karenanya, Dewan Pers mengusulkan agar dilakukan reformulasi dalam RKUHP tersebut. Reformulasi yang dimaksud, adanya penambahan frasa dalam Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Sehingga, ada pengecualian terhadap insan pers atau karya-karya jurnalistik.

"Makanya kami mengusulkan reformulasi. Kami tidak mengusulkan diganti itu. Reformulasi, menambah, misalkan pengecualian terhadap produk pers, harus mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 1999, tapi kan tidak nampak di situ," jelasnya.

Baca juga: Dewan Pers Pastikan Terlibat dalam Reformulasi RKUHP

Dewan Pers sudah sejak awal mengusulkan adanya reformulasi dalam Pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Protes dilakukan sejak RKUHP muncul, atau sekira tahun 2017. Tapi, usulan tersebut tak kunjung diakomodir oleh Pemerintah dan DPR RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!