DPR Minta Kejagung Percepat Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Anak
Jum'at, 18 November 2022 - 19:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus gagal ginjal akut . Dua SPDP dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan satu lagi dari Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut. Ia juga meminta pengusutan dilakukan secara cepat.
"Mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas korporasi yang diduga menjadi dalang di balik kasus gagal ginjal akut ini. Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Sahroni juga meminta adanya bentuk tanggung jawab dari para pelaku nantinya terhadap korban atau keluarganya. Sebab, tindakan semena-mena pelaku sudah sangat merugikan dan membahayakan, karena sampai menghilangkan nyawa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut. Ia juga meminta pengusutan dilakukan secara cepat.
"Mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas korporasi yang diduga menjadi dalang di balik kasus gagal ginjal akut ini. Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Sahroni juga meminta adanya bentuk tanggung jawab dari para pelaku nantinya terhadap korban atau keluarganya. Sebab, tindakan semena-mena pelaku sudah sangat merugikan dan membahayakan, karena sampai menghilangkan nyawa.
Lihat Juga :