KPK Minta Pengacara Tersangka Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan

Jum'at, 18 November 2022 - 14:27 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta advokat Aloysius Renwarin kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta advokat Aloysius Renwarin untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Aloysius diketahui merupakan salah satu peasihat hukum Lukas Enembe.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silakan hadir dan terangkan langsung dihadapan penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).



Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022. Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) kemudian mengklarifikasi maksud pemanggilan Aloysius.

Baca juga: Gubernur Diperiksa KPK, Tokoh Masyarakat Keerom Minta Lukas Enembe Buktikan Kebenaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!