Jubir Nasional Perindo Ike Suharjo Minta Korban Gagal Ginjal Akut Dapat Ganti Rugi
Rabu, 16 November 2022 - 19:49 WIB
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo menegaskan perlunya pemberian ganti rugi kepada para korban gagal ginjal akut yang disebabkan obat jenis sirup. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ike Suharjo menegaskan perlunya pemberian ganti rugi kepada para korban gagal ginjal akut yang disebabkan obat jenis sirup. Sebagai partai yang memiliki sensitivitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.
Pertama, kata Ike, meminta pemerintah untuk membuat tim khsus untuk menyelidiki secara tuntas penyebab perkara ini. Belajar dari pandemi Covid-19 dengan adanya tim khusus dapat mencegah korban lebih banyak lagi. "Akibat kasus gagal ginjal akut ini, ratusan orang meninggal dengan mayoritas adalah anak berusia di bawah lima tahun," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (16/11/2022).
Kedua, polisi harus mengusut tuntas tentang perkara yang dimaksud dengan memeriksa seluruh pihak terkait dengan pendistribusian obat tersebut. Menurut dia, kasus gagal ginjal akut ini dapat terjadi karena adanya kelalaian semua pihak dalam proses pengawasan produksi obat, mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, pengujian, distribusi hingga obat tersebut dikonsumsi konsumen.
Baca juga: 5 Bahaya Kandungan EG dan DEG untuk Tubuh
Pertama, kata Ike, meminta pemerintah untuk membuat tim khsus untuk menyelidiki secara tuntas penyebab perkara ini. Belajar dari pandemi Covid-19 dengan adanya tim khusus dapat mencegah korban lebih banyak lagi. "Akibat kasus gagal ginjal akut ini, ratusan orang meninggal dengan mayoritas adalah anak berusia di bawah lima tahun," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (16/11/2022).
Kedua, polisi harus mengusut tuntas tentang perkara yang dimaksud dengan memeriksa seluruh pihak terkait dengan pendistribusian obat tersebut. Menurut dia, kasus gagal ginjal akut ini dapat terjadi karena adanya kelalaian semua pihak dalam proses pengawasan produksi obat, mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, pengujian, distribusi hingga obat tersebut dikonsumsi konsumen.
Baca juga: 5 Bahaya Kandungan EG dan DEG untuk Tubuh
Lihat Juga :