Banyak Pro-Kontra, Politikus Gerindra Pesimistis RKUHP Bakal Disahkan DPR Periode Ini
Rabu, 16 November 2022 - 17:20 WIB
Sejumlah isu yang mengemuka terkait RKUHP di antaranya soal kumpul kebo atau zina dan hukuman mati. Banyak pro-kontra mengenai kedua klausul dalam draf RKUHP tersebut.
"Soal perluasan larangan zina sama juga. Sebagian mengecam karena dianggap mencampuri pribadi, sebagian lain justru menganggap larangannya terlalu ringan," ucapnya.
Atas dasar itu, ia merasa seluruh pihak dapat menikmati KUHP warisan Belanda yang masih berlaku hingga saat ini.
"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial Belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restoratif justice, yang sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara," tuturnya.
"Saya fikir kita perlu waktu 150 tahun lagi, sampai kita semua bisa melihat segala sesuatu secara substantif dan tidak sekadar hitam dan putih," tandas Habiburokhman.
"Soal perluasan larangan zina sama juga. Sebagian mengecam karena dianggap mencampuri pribadi, sebagian lain justru menganggap larangannya terlalu ringan," ucapnya.
Atas dasar itu, ia merasa seluruh pihak dapat menikmati KUHP warisan Belanda yang masih berlaku hingga saat ini.
"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial Belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restoratif justice, yang sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara," tuturnya.
"Saya fikir kita perlu waktu 150 tahun lagi, sampai kita semua bisa melihat segala sesuatu secara substantif dan tidak sekadar hitam dan putih," tandas Habiburokhman.
(muh)
Lihat Juga :