Kemendagri Tingkatkan Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah

Senin, 14 November 2022 - 22:20 WIB
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Ramandhika Suryasmara menyampaikan materi dengan tema mekanisme pelaksanaan penilaian indeks kepatuhan daerah, sehingga memastikan pemda telah menyusun peraturan daerah sesuai dengan mekanisme pembentukan.

Makmur membeberkan bahwa penting bagi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sebagai pembina dan pengawas umum penyelenggaraan pemda untuk membuka ruang koordinasi kepada penyelenggara pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah dalam rangka mengawal pelaksanaan penilaian indeks kepatuhan terhadap pembentukan peraturan daerah.

"Dengan dibukanya ruang koordinasi sebagaimana dimaksud, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pembentukan produk hukum daerah yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menjamin perlindungan terhadap kehidupan masyarakat," pungkas Makmur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!