Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali
Minggu, 13 November 2022 - 05:19 WIB
Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BALI - Satuan Tugas (Satgas) Nasional mewaspadai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat perhelatan Presidensi G20 di Nusa Dua, Bali.Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut.
“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” ujar Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Jelang Puncak Presidensi G20, Satgas Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku di Bali
Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antarkabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.
“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” ujar Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Jelang Puncak Presidensi G20, Satgas Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku di Bali
Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antarkabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.
Lihat Juga :