Cegah Penularan PMK saat G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali

Minggu, 13 November 2022 - 05:19 WIB
Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BALI - Satuan Tugas (Satgas) Nasional mewaspadai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat perhelatan Presidensi G20 di Nusa Dua, Bali.Provinsi Bali telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut.

“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” ujar Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).





Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antarkabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.

“Lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Bali masih normal saja, namun kami tetap jaga ketat Pelabuhan yang ada di Bali untuk mencegah terjadinya mobilisasi hewan ternak masuk dan keluar,” kata Lukmasyah.

Selain itu, aktivitas biosecurity juga dilaksanakan secara intens pada kandang-kandang hewan ternak.

“Pastinya biosecurity kami perketat, setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kadang hewan ternak, sehingga dipastikan bersih dan aman dari virus PMK," jelasnya.

Lukmansyah juga mengemukakan bahwa capaian vaksinasi hewan ternak di Provinsi Bali telah melebihi 80 persen. "Sudah lebih dari 80 persen terhadap jumlah populasi hewan ternak telah divaksin,” tuturnya

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More