Buntut Masalah Distribusi Set Top Box, DPR Panggil Kominfo

Sabtu, 12 November 2022 - 12:34 WIB
Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta penjelasan mengenai persoalan distribusi bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) untuk meminta penjelasan mengenai persoalan distribusi bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah. Pasalnya, distribusi bantuan set top box ( STB ) gratis dari pemerintah belum tepat sasaran dan merata.

“Kita akan segera rapat dengan Kominfo untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan ini, bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin dalam acara Dialetika Demokrasi bertajuk ‘Hak Masyarakat dan Kebijakan Digitalisasi TV’ di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Diketahui, distribusi bantuan set top box (STB) gratis dari pemerintah yang belum tepat sasaran dan merata itu mengakibatkan masyarakat tidak mampu kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi. “Jadi masalahnya saat ini distribusi STB itu belum merata banyak yang tidak tepat sasaran, tentunya ini yang menjadi fokus kami di DPR agar bagaimana dulu penyaluran STB ini merata di Jabodetabek setelah itu baru fokus pada daerah lainnya,” kata Nurul Arifin.





Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa harga set top box banyak mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau oleh kalangan masyarakat. “Akibatnya beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi,” pungkasnya.

Diketahui, sejak 2 November 2022 pemerintah memadamkan siaran televisi analog. Sebelumnya, Kominfo mengatakan bahwa penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM). "Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo dalam keterangannya.

Kominfo juga mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More