Jaga KTT G20 Kondusif, Sidang Ferdy Sambo dkk pun Ditunda 2 Pekan

Jum'at, 11 November 2022 - 23:53 WIB
PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk atas permrintaan JPU. Foto/dok.SINDONews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses persidangan Ferdy Sambo dkk. Ini dilakukan lantaran adanya permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam permohonan yang disampaikan Jumat (11/11/2022), JPU menjelaskan pertimbangan untuk menunda sidang adalah untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Kutip Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya.





Sedianya sidang 10 orang terdakwa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perkara penyidikannya dilanjutkan pada 14-18 November 2022. Tetapi karena ada permonohan penundaan dari JPU, sidang lanjutan akan digelar pada 21-26 November 2022.

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

- Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Pada agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

- Pada hari Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More