Jaga KTT G20 Kondusif, Sidang Ferdy Sambo dkk pun Ditunda 2 Pekan

Jum'at, 11 November 2022 - 23:53 WIB
PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk atas permrintaan JPU. Foto/dok.SINDONews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses persidangan Ferdy Sambo dkk. Ini dilakukan lantaran adanya permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam permohonan yang disampaikan Jumat (11/11/2022), JPU menjelaskan pertimbangan untuk menunda sidang adalah untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.



"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Kutip Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!