Hendra Kurniawan dkk Tiba di Pengadilan, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap
Kamis, 10 November 2022 - 10:20 WIB
JAKARTA - Hari ini, Kamis (9/11/2022), PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Brigadir J. Lima terdakwa yang akan disidangkan yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Kelima terdakwa tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WB dengan pengawalan cukup ketat. Turun dari mobil tahanan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mengenakan kemeja warna hitam dengan dibalut rompi tahanan terlihat dikawal anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap.
Keduanya digiring ke ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum memulai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sedianya jaksa penuntut umum bakal menghadirkan empat orang saksi. Sementara sidang Irfyan Widyanto bakal memeriksa tujuh orang saksi diperiksa. Di sisi lain, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo bakal mendengarkan putusan sela.
Kelima terdakwa tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WB dengan pengawalan cukup ketat. Turun dari mobil tahanan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mengenakan kemeja warna hitam dengan dibalut rompi tahanan terlihat dikawal anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap.
Keduanya digiring ke ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum memulai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sedianya jaksa penuntut umum bakal menghadirkan empat orang saksi. Sementara sidang Irfyan Widyanto bakal memeriksa tujuh orang saksi diperiksa. Di sisi lain, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo bakal mendengarkan putusan sela.
(muh)
tulis komentar anda