Hendra Kurniawan dkk Tiba di Pengadilan, Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 10 November 2022 - 10:20 WIB
Hendra Kurniawan tersenyum saat tiba di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus obstruction of justice. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Hari ini, Kamis (9/11/2022), PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kematian Brigadir J. Lima terdakwa yang akan disidangkan yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Kelima terdakwa tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WB dengan pengawalan cukup ketat. Turun dari mobil tahanan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mengenakan kemeja warna hitam dengan dibalut rompi tahanan terlihat dikawal anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap.

Keduanya digiring ke ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum memulai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sedianya jaksa penuntut umum bakal menghadirkan empat orang saksi. Sementara sidang Irfyan Widyanto bakal memeriksa tujuh orang saksi diperiksa. Di sisi lain, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo bakal mendengarkan putusan sela.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More