Gedung MA Dijaga Ketat TNI, KPK: Proses Penyidikan Tetap Berjalan

Kamis, 10 November 2022 - 09:40 WIB
KPK memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD) tidak terpengaruh pengetatan pengamanan di Gedung MA. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan tetap fokus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Proses penyidikan tak terpengaruh pengetatan pengamanan di Gedung Mahkamah Agung (MA).

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/11/2022).

Sekadar informasi, pengamanan gedung MA di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, tidak seperti biasanya pascadigeledah tim penyidik KPK, pada Selasa, 1 November 2022. Gedung MA kini dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Seorang Hakim Tersangka Suap MA

Ali meyakini pengetatan pengamanan di Gedung MA tersebut bukan karena adanya penggeledahan KPK. Sebab, Ali meyakini MA justru mendukung upaya penegakan hukum KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati.



"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut. Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di MA untuk mencari bukti baru terkait kasus suap pengurusan perkara pada Selasa, 1 November 2022. Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.

Baca juga: Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir Panggilan KPK

Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan putusan perkara di MA. Saat ini, dokumen tersebut masih dilakukan proses analisis dalam rangka penyitaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More