KPK Kembali Tetapkan Seorang Hakim Tersangka Suap MA
Kamis, 10 November 2022 - 08:57 WIB
loading...
KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tersangka baru itu salah satunya disebutkan adalah seorang hakim berinisial GS.
Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim MA, Sudrajad Dimyati (SD). "Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah ihwal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
"Tunggu aja dulu, kita sedang mengembangkan penyidikan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di MA untuk mencari bukti baru terkait kasus suap pengurusan perkara pada Selasa, 1 November 2022. Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.
Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim MA, Sudrajad Dimyati (SD). "Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah ihwal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
"Tunggu aja dulu, kita sedang mengembangkan penyidikan," singkat Ghufron saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di MA untuk mencari bukti baru terkait kasus suap pengurusan perkara pada Selasa, 1 November 2022. Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.
Lihat Juga :