Rapat di KPK Dikritik, Pimpinan DPR Sebut Sudah Sering
Selasa, 07 Juli 2020 - 22:15 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab kritikan soal Komisi III DPR yang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung KPK , Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (7/7). Menurutnya, RDP di luar Kompleks Parlemen Senayan tidak melanggar Tata Tertib (Tatib) DPR dan juga bukan sesuatu yang baru karena beberapa kali pernah dilakukan.
"Kalau menurut tata tertib, RDP itu boleh dilakukan di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali Komisi III melakukan rapat di tempat mitra. Memang ini harus menjadi satu kebiasaan bahwa rapat itu bisa dilakukan bergantian tanpa mengurangi makna rapat tersebut dan saya liat tadi rapat serius dan baru selesai saya pantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, rapatnya itu berjalan cukup serius karena rapat yang digelar pukul 11.00 WIB dan baru selesai sore tadi. Alasan kenapa melakukan rapat di Gedung KPK, karena sebagai mitra pengawasan KPK, Komisi III DPR juga perlu melihat fasilitas yang ada di KPK apakah cukup memadai atau tidak.( )
"Karena begini, dalam rapat pengawasan ini kawan-kawan pengen lihat fasilitas yang ada di KPK. Apakah masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti rumah tahanan, fasilitas gedung dan lain-lain," ujarnya.
Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim bahwa Komisi III DPR juga sering melakukan rapat di kantor mitra seperti misalnya, Kejagung, kepolisian, Mahkamah Agung (MA) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK). Dan itu tidak menyalahi aturan.
"Oh sering, ke Kejagung, kepolisian, MA, MK. Secara aturan nggak masalah. Diatur kok bisa begitu," katanya.( )
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
"Kalau menurut tata tertib, RDP itu boleh dilakukan di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali Komisi III melakukan rapat di tempat mitra. Memang ini harus menjadi satu kebiasaan bahwa rapat itu bisa dilakukan bergantian tanpa mengurangi makna rapat tersebut dan saya liat tadi rapat serius dan baru selesai saya pantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, rapatnya itu berjalan cukup serius karena rapat yang digelar pukul 11.00 WIB dan baru selesai sore tadi. Alasan kenapa melakukan rapat di Gedung KPK, karena sebagai mitra pengawasan KPK, Komisi III DPR juga perlu melihat fasilitas yang ada di KPK apakah cukup memadai atau tidak.( )
"Karena begini, dalam rapat pengawasan ini kawan-kawan pengen lihat fasilitas yang ada di KPK. Apakah masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti rumah tahanan, fasilitas gedung dan lain-lain," ujarnya.
Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim bahwa Komisi III DPR juga sering melakukan rapat di kantor mitra seperti misalnya, Kejagung, kepolisian, Mahkamah Agung (MA) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK). Dan itu tidak menyalahi aturan.
"Oh sering, ke Kejagung, kepolisian, MA, MK. Secara aturan nggak masalah. Diatur kok bisa begitu," katanya.( )
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(abd)
tulis komentar anda