DPR: Usut Semua yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam
Selasa, 08 November 2022 - 19:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Santoso mendukung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) untuk mengusut semua pihak yang terbukti menyelewengkan rekomendasi izin.
Dirinya berharap hal tersebut bisa diusut tuntas. Dirinya melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut. Karenanya, pengusutan tuntas harus dilakukan Kejagung.
"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Santoso menilai, mereka yang terlibat dalam kasus impor garam merupakan satu lingkaran dengan kasus impor pangan jenis lainnya. Dugaannya, banyak orang lama yang bekerja sama untuk memengaruhi kementerian.
"Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apa pun harus dihukum berat. Karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," pungkasnya.
Dirinya berharap hal tersebut bisa diusut tuntas. Dirinya melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut. Karenanya, pengusutan tuntas harus dilakukan Kejagung.
"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Santoso menilai, mereka yang terlibat dalam kasus impor garam merupakan satu lingkaran dengan kasus impor pangan jenis lainnya. Dugaannya, banyak orang lama yang bekerja sama untuk memengaruhi kementerian.
"Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apa pun harus dihukum berat. Karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda