Mutasi TNI, Jenderal Bintang 3 Eks Ajudan Jokowi Jabat Pangkoopsudnas

Selasa, 08 November 2022 - 07:33 WIB
Marsdya Mohammad Tony Harjono ditunjuk menjabat sebagai Pangkoopsudnas. Foto/tni-au.mil.id
JAKARTA - Mutasi besar-besaran perwira tinggi (pati) TNI kembali terjadi. Ternyar, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merombak jabatan 130 pati dari tiga matra.

Kebijakan mutasi tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat tertanggal 4 November 2022 tersebut diteken Jenderal Andika.

Dalam daftar mutasi tersebut terdapat sejumlah pati bintang 3, antara lain Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohammad Tony Harjono. Penerbang tempur lulusan Akademi Angkatan Udara 1993 tersebut dipercaya Jenderal Andika sebagai Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas).



“Laksdya TNI M Tony Harjono, jabatan lama Dankodiklatau, jabatan baru Pangkoopsudnas,” bunyi salinan SK mutase, dikutip Selasa (8/11/2022).



Tony Harjono menggantikan seniornya, Laksdya TNI Andyawan Martono Putra, yang digeser dari Pangkoopsudnas dan diberi kepercayaan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II. Lulusan AAU 1989 tersebut mengisi kursi yang ditinggalkan Laksdya TNI Novyan Samyoga (meninggal dunia).

Mantan Ajudan Jokowi

Laksdya Tony Harjono merupakan perwira dengan karier sangat cemerlang. Tentara kelahiran 4 Oktober 1971 tersebut merupakan orang pertama tembus bintang 3 dari AAU 1993.

Kariernya mula-mula menjadi perwira penerbang (Pa Pnb) Skadud 3 Lanud Iswahyudi. Setelah itu beragam penugasan dijalaninya. Tony antara lain dipercaya sebagai Komandan Lanud Timika, Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin hingga komandan Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin (2013-2014).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More