Asosiasi Kepala Desa Usulkan Perubahan Masa Jabatan dari 6 Menjadi 9 Tahun

Minggu, 06 November 2022 - 15:55 WIB
Bupati Ngawi Ony Anwar mengakui, konflik dalam pemilihan kepala desa memang sangat tinggi. Karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai. Maka itu, usulan para kepala desa itu bisa dipahami. Menurutnya, usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai 9 tahun, tapi kemudian dibatasi hanya dua periode.

"Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu 9 tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya," kata Ony.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto dalam sambutannya menyampaikan sebuah pantun merespons usulan para kepala desa.

"Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri,perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri," kata Hasto disambut tepuk tangan para kepala desa.

"Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa," katanya disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.

Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis, dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More