Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Bangun Indonesia dari Desa
Minggu, 06 November 2022 - 14:43 WIB
JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa -Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022). Pertemuan ini untuk membahas usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, utamanya soal perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun.
Hasto mengawali sambutannya dengan menjelaskan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Di samping Undang-Undang Dasar (UUD), ada pula hukum dasar yang tak tertulis. Aturan ini timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
Menurutnya, sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan, termasuk dalam penyelenggaraan desa.
Baca juga: Optimisme Kebangkitan Desa
"Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa," kata Hasto.
Kemudian ideologi Pancasila. Hasto mengatakan, Pancasila digali dari kepribadian bangsa dan dunia. Bung Karno menemukan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Hal ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
"Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang-menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas," katanya.
"Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia? Bukan demokrasi barat, tapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu," kata Hasto.
Dalam kerangka itu, Hasto melihat perjuangan kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan memiliki landasan dalam praktik sebelumnya. Tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.
Hasto mengawali sambutannya dengan menjelaskan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Di samping Undang-Undang Dasar (UUD), ada pula hukum dasar yang tak tertulis. Aturan ini timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
Menurutnya, sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan, termasuk dalam penyelenggaraan desa.
Baca juga: Optimisme Kebangkitan Desa
"Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa," kata Hasto.
Kemudian ideologi Pancasila. Hasto mengatakan, Pancasila digali dari kepribadian bangsa dan dunia. Bung Karno menemukan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Hal ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
"Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang-menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas," katanya.
"Mengapa Bung Karno mengusulkan demokrasi Indonesia? Bukan demokrasi barat, tapi demokrasi dengan khidmat kebijaksanaan. Dengan tradisi Indonesia, yang memberikan direction, yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun desanya. Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu," kata Hasto.
Dalam kerangka itu, Hasto melihat perjuangan kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan memiliki landasan dalam praktik sebelumnya. Tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.
tulis komentar anda