BRIN dan RMU Adakan Kolaborasi Riset Restorasi Ekosistem Hutan Gambut Terdegredasi

Kamis, 03 November 2022 - 20:05 WIB
Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kolaborasi riset di Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 November 2022. Foto/SINDOnews
BOGOR - Hutan rawa gambut tropis merupakan salah satu ekosistem hutan yang menyimpan cadangan karbon yang sangat besar dan memiliki peran sentral dalam memerangi perubahan iklim di bumi. Total lahan gambut di Indonesia mencakup area sekitar 13,4-14,9 Mha.

Namun, sebagian dari hutan rawa gambut tropis tersebut telah terdegradasi akibat kegiatan pertanian, penebangan, dan kegiatan konversi lahan lain, serta kebakaran hutan. Diperlukan langkah strategis dan sistematis untuk mengembalikan fungsi hutan gambut terdegradasi tersebut sebagai penyerap dan penyimpan karbon terbesar dunia, serta penyeimbang iklim.

Berlandaskan pada niat untuk mengoptimalkan pemulihan hutan rawa gambut pada hutan produksi di Indonesia, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kolaborasi riset di Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 November 2022.



Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan riset bersama dalam bidang restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi, meliputi regenerasi vegetasi, kesesuaian jenis pohon, restorasi hidrologis dan konservasi tanah gambut. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Dr Anang Setiawan Achmadi dan CEO PT RMU, Dharsono Hartono.

PT RMU adalah inisiator dan pengelola Katingan Mentaya Project, sebuah model usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Selain itu, saat ini PT RMU dan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN juga sedang menyusun draft kerja sama lain dengan topik paludikultur untuk restorasi ekosistem gambut yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.

General Field Manager PT RMU Taryono Darusman mengatakan RMU sangat antusias untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN. Sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, pihaknya sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut, mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, menyediakan sumber makanan, serat dan air, mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa, hingga manfaat rekreasi dan masih banyak lagi.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project. Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan berbagai pihak lain ke depannya, karena berdasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dia menjelaskan penandatangan PKS ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT RMU dengan BRIN. Sebelumnya, pihaknya telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof Tania June; serta PKS dengan Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr Anggoro Tri Mursito.

"Secara internal, kesempatan untuk bekerja sama dengan para pakar dari BRIN akan semakin meningkatkan kapasitas staf kami. Kerja sama ini merupakan bagian dari benefit sharing yang kami berikan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More