Jabat Pimpinan KPK, Johanis Tanak Diingatkan Dewas soal Integritas

Jum'at, 04 November 2022 - 10:44 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak juga telah menandatangani Pakta Integritas sebagai insan KPK.

Proses selanjutnya, Johanis akan mengikuti masa induksi yang diinisiasi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Induksi dalam rangka adaptasi tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 3 hingga 4 November 2022.



Baca juga: Johanis Tanak Yakin Tak Ulangi Kesalahan Lili Pintauli Siregar

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan, Johanis akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Dia juga berpesan kepada Johanis agar menjaga nilai-nilai integritas saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!