KPK Ngaku Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku
Kamis, 03 November 2022 - 08:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi informasi terbaru soal keberadaan buronan Harun Masiku . Pihaknya sedang memastikan kembali informasi yang berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku tersebut.
"Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). Baca juga: KPK Warning Tujuh Pj Gubernur soal Modus Korupsi Libatkan Keluarga
Karyoto masih enggan menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku. Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku. "Tentunya memang kami tidak tinggal diam," tegasnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Kami sudah ada info hanya tinggal ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). Baca juga: KPK Warning Tujuh Pj Gubernur soal Modus Korupsi Libatkan Keluarga
Karyoto masih enggan menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku. Ia hanya memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku. "Tentunya memang kami tidak tinggal diam," tegasnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (Caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Lihat Juga :