Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri, Ricky Rizal Sempat Bengong

Rabu, 02 November 2022 - 19:27 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya merasa terguncang saat pertama kali disuruh untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo , Erman Umar menjelaskan, kliennya merasa terguncang saat pertama kali disuruh untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Menurut Erman, Ricky Rizal juga merasa terdiam saat ditanya oleh Ferdy Sambo apakah ia mengetahui kejadian di Magelang atau tidak.



"Kalau itu kan sudah berulang-ulang, dia aja goncang mendengarnya, dan juga berpikir apakah akan dilakukan, karena dia tidak tahu waktu ditanya (Sambo) 'kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang? dia tidak tahu, kemudian disampaikan ada PC, dia antara bengong," ujar Erman saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

"Kemudian diucapkanlah 'kalau Yosua saya panggil melakukan perlawanan, kamu back up saya', tapi yang didengar terakhir itu adalah tembak, 'saya tidak berani', itu pernyataan seorang bawahan yang menghadapi jenderalnya, tapi dalam batinnya dia tahu kenapa dia berani melawan," jelas Erman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!