Menindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:51 WIB
Kasus gagal ginjal pada anak harus terus dikawal agar tidak terulang di masa mendatang. FOTO/WAWAN BASTIAN
Menyedihkan. Hanya inilah kalimat paling tepat untuk menggambarkan kasus gagal ginjal akut yang menimpa banyak balita di Tanah Air. Betapa tidak, kasus tersebut sudah mengorbankan lebih dari 150 orang anak. Jumlah itu merupakan 57,6% dari kasus yang ditemukan. Dengan demikianfatality rate-nya terbilang sangat tinggi. Anak yang mengalami gagal ginjal akut di Tanah Air melebihi Gambia yang juga tertimpa kasus sama, yakni 70 kasus.
Musibah yang terdeteksi di 26 provinsi itu tentu sangat mengagetkan. Anak yang awalnya sehat, tetiba mengalami kerusakan organ yang berakibat fatal. Kasus yang awalnya sempat misterius tersebut akhirnya terungkap. Pemicunya, ada kandungan zat kimia berupa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE). Ketiganya merupakan cemaran dari zat pelarut dalam proses pembuatan obat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menemukan sejumlah obat yang tercemar zat kimia berbahaya tersebut. Obat dimaksud adalah Termorex Sirup, obat demam yang diproduksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup, obat batuk dan flu produksi PT Yarindo Farmatama. Tiga lainnya hasil produksi Universal Pharmaceutical Industries, yakniUnibebi Cough Sirup, obat batuk dan flu; Unibebi Demam Sirup, obat demam; Unibebi Demam Drops, obat demam.
Temuan adanya lima obat yang menjadi pemicu gagal ginjal pada anak tentu harus dtindaklanjuti dengan penarikanobat di pasaran secara cepat dan masif. Jangan sampai ada sisa obat yang tercecer di pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, praktik mandiri tenaga kesehatan, dan tempat-tempat obat lainnya.
Sementara ini masyarakat sudah bisa sedikit lega. Selain biang penyebab kasus sudah ditemukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menemukan obat yang efektif dan relevan untuk menyembuhkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI), yakni antidotum berupa Fompizole. Obat tersebut didatangkan dari Singapura, Jepang, Amerika Serikat dan Australia.
Kendati sudah ada harapan masalah terselesaikan, perhatian terhadap kasus ini hendaknya tidak serta merta berhenti. Hal yang harus dibongkar sekarang, mengapa perusahaan farmasi bisa begitu teledor menggunakan senyawa berbahaya dan dengan kadar melampaui ambangbatas aman hingga berdampak sangat fatal? Bukan hanya itu, siapa pun yang terkait munculnya kasus tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Musibah yang terdeteksi di 26 provinsi itu tentu sangat mengagetkan. Anak yang awalnya sehat, tetiba mengalami kerusakan organ yang berakibat fatal. Kasus yang awalnya sempat misterius tersebut akhirnya terungkap. Pemicunya, ada kandungan zat kimia berupa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE). Ketiganya merupakan cemaran dari zat pelarut dalam proses pembuatan obat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menemukan sejumlah obat yang tercemar zat kimia berbahaya tersebut. Obat dimaksud adalah Termorex Sirup, obat demam yang diproduksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup, obat batuk dan flu produksi PT Yarindo Farmatama. Tiga lainnya hasil produksi Universal Pharmaceutical Industries, yakniUnibebi Cough Sirup, obat batuk dan flu; Unibebi Demam Sirup, obat demam; Unibebi Demam Drops, obat demam.
Temuan adanya lima obat yang menjadi pemicu gagal ginjal pada anak tentu harus dtindaklanjuti dengan penarikanobat di pasaran secara cepat dan masif. Jangan sampai ada sisa obat yang tercecer di pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, praktik mandiri tenaga kesehatan, dan tempat-tempat obat lainnya.
Sementara ini masyarakat sudah bisa sedikit lega. Selain biang penyebab kasus sudah ditemukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menemukan obat yang efektif dan relevan untuk menyembuhkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI), yakni antidotum berupa Fompizole. Obat tersebut didatangkan dari Singapura, Jepang, Amerika Serikat dan Australia.
Kendati sudah ada harapan masalah terselesaikan, perhatian terhadap kasus ini hendaknya tidak serta merta berhenti. Hal yang harus dibongkar sekarang, mengapa perusahaan farmasi bisa begitu teledor menggunakan senyawa berbahaya dan dengan kadar melampaui ambangbatas aman hingga berdampak sangat fatal? Bukan hanya itu, siapa pun yang terkait munculnya kasus tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Lihat Juga :