Soal E-KTP Djoko Tjandra, DPR: Bukti Lemahnya Koordinasi Kementerian
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:29 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kabar buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus mendapat sorotan dari kalangan DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengkritik koordinasi lintas kementerian.
"Ini menunjukkan lemahnya sistem dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga sangat mudah seorang buron keluar masuk di negara kita," tandas Sarifuddin Sudding kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Djoko Tjandra Punya e-KTP, DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa)
Menurut Sudding, hal tersebut menjadi tamparan buat aparat penegak hukum dan Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia pun meminta agar pihak yang mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, namun tidak melaporkannya ke penegak hukum untuk diusut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengkritik koordinasi lintas kementerian.
"Ini menunjukkan lemahnya sistem dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga sangat mudah seorang buron keluar masuk di negara kita," tandas Sarifuddin Sudding kepada SINDOnews, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Djoko Tjandra Punya e-KTP, DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa)
Menurut Sudding, hal tersebut menjadi tamparan buat aparat penegak hukum dan Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia pun meminta agar pihak yang mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, namun tidak melaporkannya ke penegak hukum untuk diusut.
Lihat Juga :