Kemenag: Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jamaah Umrah

Senin, 31 Oktober 2022 - 08:15 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin Meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi sebuah persyaratan utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin Meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi. Semua jamaah umrah yang datang dari Indonesia dibebaskan dari vaksinasi (covid-19)," tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin (31/10/2022). Baca juga: Arab Saudi Pastikan Vaksin Meningitis Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah



Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin Meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab kebijakan vaksin Meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.

"Sementara ini peraturannya masih wajib," kata Anna kepada MNC Portal.

Menurutnya pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jakarta memang harus diikuti dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Pernyataan Menteri Saudi kemarin memang masih harus ditindaklanjuti secara teknis dengan berbagai pihak terkait. Tentunya setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!