TGB Tegaskan Ekonomi Syariah di Aceh Perlu Diperkuat dan Dikembangkan
Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:16 WIB
TGB mencontohkan, pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan.
Di Provinsi Aceh pun sama, kata dia, Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah yang memiliki visi menjalankan lembaga keuangan syariah (LKS). Bank yang saham mayoritasnya milik pemerintah Provinsi Aceh itu pun berkinerja sehat dan siap memperkuat ekosistem ekonomi syariah, salah satunya dengan bekerja sama dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.
Dia melanjutkan, ekonomi syariah menopang pula upaya pemulihan ekonomi. Sebabnya, industri keuangan syariah menjadi instrumen strategis yang menopang perekonomian nasional bertahan dari krisis dan resiliensinya sangat teruji.
Dia mencontohkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh kuat 15,32% secara tahunan per Juli 2022. Sementara pada periode yang sama akumulasi penyaluran kredit perbankan nasional hanya tumbuh 10,89% secara tahunan. Kemudian untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 13,55%. Sedangkan DPK perbankan nasional hanya 8,62%.
“Salah satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan bangsa. Ekonomi syariah salah satunya melalui perbankan syariah terbukti menjadi instrumen penting untuk mengangkat ekonomi masyarakat apa lagi di masa krisis. Karena mengusung ekonomi berkeadilan, kesetaraan dan universalitas,” imbuhnya.
Dia menambahkan dalam ekonomi Islam, aktivitasnya berlandaskan nilai-nilai keadilan, empati yang sesuai dengan ayariat yang mengedepankan peran sosial ekonomi hingga pemberdayaan. TGB pun menyebut, Indonesia secara umum memiliki regulasi yang lengkap. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, Undang-undang Jaminan Produk Halal, Wakaf, Haji, Zakat yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
“Komitmen kuat dari negara untuk pengembangan keuangan syariah, akan melindungi dan menghadirkan ekonomi berkeadilan. Hal ini pun diharapkan dapat dioptimalkan di tataran daerah khususnya Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu menerapkan syariat Islam,” kata TGB menambahkan.
Terpisah, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah tak terlepas dari potensinya yang akan menjadi salah satu faktor utama dalam menopang dan memperkuat ekonomi nasional.
Oleh karena itu pemerintah terus memperkuat komitmennya secara terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan. “Pengembangan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan sebagai salah satu pilar memperkuat perekonomian nasional dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Di Provinsi Aceh pun sama, kata dia, Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah yang memiliki visi menjalankan lembaga keuangan syariah (LKS). Bank yang saham mayoritasnya milik pemerintah Provinsi Aceh itu pun berkinerja sehat dan siap memperkuat ekosistem ekonomi syariah, salah satunya dengan bekerja sama dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.
Dia melanjutkan, ekonomi syariah menopang pula upaya pemulihan ekonomi. Sebabnya, industri keuangan syariah menjadi instrumen strategis yang menopang perekonomian nasional bertahan dari krisis dan resiliensinya sangat teruji.
Dia mencontohkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh kuat 15,32% secara tahunan per Juli 2022. Sementara pada periode yang sama akumulasi penyaluran kredit perbankan nasional hanya tumbuh 10,89% secara tahunan. Kemudian untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 13,55%. Sedangkan DPK perbankan nasional hanya 8,62%.
“Salah satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan bangsa. Ekonomi syariah salah satunya melalui perbankan syariah terbukti menjadi instrumen penting untuk mengangkat ekonomi masyarakat apa lagi di masa krisis. Karena mengusung ekonomi berkeadilan, kesetaraan dan universalitas,” imbuhnya.
Dia menambahkan dalam ekonomi Islam, aktivitasnya berlandaskan nilai-nilai keadilan, empati yang sesuai dengan ayariat yang mengedepankan peran sosial ekonomi hingga pemberdayaan. TGB pun menyebut, Indonesia secara umum memiliki regulasi yang lengkap. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, Undang-undang Jaminan Produk Halal, Wakaf, Haji, Zakat yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
“Komitmen kuat dari negara untuk pengembangan keuangan syariah, akan melindungi dan menghadirkan ekonomi berkeadilan. Hal ini pun diharapkan dapat dioptimalkan di tataran daerah khususnya Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu menerapkan syariat Islam,” kata TGB menambahkan.
Terpisah, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah tak terlepas dari potensinya yang akan menjadi salah satu faktor utama dalam menopang dan memperkuat ekonomi nasional.
Oleh karena itu pemerintah terus memperkuat komitmennya secara terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan. “Pengembangan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan sebagai salah satu pilar memperkuat perekonomian nasional dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda